BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan pengelolaan barang dan jasa pemerintah setempat menempati urutan 13 terbaik tingkat kota seluruh Indonesia.
"Informasi terbaru hasil monitoring fungsi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita masuk urutan 13 secara Nasional dalam hal pengadaan barang dan jasa yang bekerja sesuai aturan," katanya.
Hal itu disampaikan Hera dalam sosialisasi aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan berlangsung di ruang Peteng Karuhei II, Jumat 12 November 2021.
Sosialisasi ini diikuti sejumlah pejabat Eselon II, III, IV, Kelompok Kerja (Pokja) layanan pengadaan barang dan jasa serta pejabat dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebagai narasumber yang hadir pada acara tersebut.
Diketahui sejak 2014 KPK meluncurkan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) untuk mengawasi pemerintah daerah. Korsupgah ini diluncurkan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
--page
Program ini merupakan lanjutan kegiatan Korsupgah yang telah dilakukan sejak 2012 yang melakukan supervisi pada pemerintah daerah, dan pelayanan publik pada beberapa kantor pertanahan dan kantor imigrasi. (HENDRI/B-6)









