BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menerapkan E-Katalog untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa pemerintah agar lebih mudah, efisien dan transparan.
Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
"Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah," katanya, Sabtu 13 November 2021.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, menuju good government dan clean government. Penyelenggaraan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
"Dengan E-Katalog ini kita telah memasuki sistem pengadaan barang dan jasa modern yang proses pelaksanaanya dilakukan secara sistematik," ungkapnya.
--page
Sistem ini juga memungkinkan pengadaan barang dan jasa yang modern. Barang yang dijual merupakan barang-barang yang dibutuhkan pemerintah. Melalui sistem E-Katalog Daerah pengadaan barang dan jasa lebih cepat, mudah dan transparan.
"Untuk mengoptimalkan hal ini kami juga gencar melakukan pelatihan termasuk pengawasan terhadap pejabat dalam pengadaannya," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









