BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengupayakan pengelolaan sampah organik di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi gas metan atau CH4 agar bisa menjadi alternatif bahan bakar.
"Pemanfaatan gas metana ini hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang hidup di dekat pembuangan sampah akhir dengan menyalurkan pipa-pipa ke rumah warga sekitar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Achmad Zaini, Senin 15 November 2021.
Jika hal ini terwujud maka masyarakat yang tinggal di sekitar TPA tidak perlu membeli gas Elpiji. Karena dengan menggunakan gas metana yang disalurkan melalui pipa mereka bisa menikmati bahan bakar biogas gratis.
Untuk mewujudkannya ini pihaknya telah melakukan pelatihan TPA Bukit Tunggal terkait pemanfaatan TPA dan gas metan. Pelatihan itu diharapkan membawa dampak positif untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat.
Selain untuk memasak, gas metana bisa digunakan sebagai sumber energi listrik. Dengan membakar gas metana dalam gas turbin, maka akan dihasilkan energi listrik. Hal itu juga menjadi harapan agar ke depannya bisa digunakan sebagai sumber penerangan di kawasan TPA.
--page
"Manfaat gas metana sebagai sumber energi sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat karena merupakan sumber energi yang tidak bisa dianggap kecil," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









