BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya bersama TNI Polri melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Upacara digelar di halaman kantor Wali Kota, Rabu 17 November 2021.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, peringatan ini hendaknya dimaknai dengan peningkatan kesadaran diri seluruh PNS selaku anggota Korpri agar semakin kuat dan solid bahkan dalam situasi yang sulit sekalipun seperti kondisi pandemi Covid-19 dan banjir.
"Tidak lupa saya mengingatkan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mampu menjadi Garda terdepan dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa, mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menebarkan optimisme dalam setiap gerak langkahnya," katanya.
Ia berharap Korpri bisa terus berbenah, bergerak dan berinovasi dalam segala hal yang bermakna positif sesuai dengan bidang tugas yang diamanahkan. Para anggota Korpri dapat menjalankan empat mandat yang diatur dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Empat mandat tersebut antara lain menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
--page
Pembinaan dan pengembangan profesi ASN serta memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota korps profesi ASN terhadap dugaan pelanggaran sistem Merit dan mengalami masalah hukum dalam melaksanakan tugas.
Selanjutnya memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik Instansi Pemerintah terhadap pelanggaran kode etik profesi dan kode perilaku profesi serta mewujudkan upaya peningkatan kesejahteraan anggota. (HENDRI/B-6)









