BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya meluncurkan Sistem Penataan Parkir (SI TAKIR) di Aula Peteng Karuhei II, Rabu 17 November 2021.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan program SI TAKIR merupakan terobosan Dinas Perhubungan untuk mengatasi permasalahan juru parkir (jukir) liar di wilayah setempat.
“Program si Takir ini dalam rangka transparansi dan menghimpun data dari Dinas Perhubungan terkait jukir, program ini dirancang untuk menghindari Jukir liar,” kata Fairid.
Dia mengajak, masyarakat memanfaatkan dan mengunduh aplikasi si-Takir pada gadgetnya masing-masing. Selain itu, penerapan si-Takir tersebut bertujuan meminimalisir adanya Jukir liar yang tidak memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Di dalam aplikasi si-Takir ini, memuat informasi Jukir resmi yang telah terdaftar pada Dinas Perhubungan. Aplikasi tersebut bisa mengetahui Jukir tersebut resmi atau tidak melalui scan barcode pada tanda pengenal," jelasnya.
--page
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menjelaskan, penggunaan aplikasi dalam pengelolaan jukir secara digital tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan pengelolaan.
"Dengan diterapkannya sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pengelolaan sektor parkir, diharapkan mampu memaksimalkan pengawasan dan meminimalisir adanya Jukir liar," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









