PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar 5-10 persen dari tahun lalu.

“Kebetulan saat ini Pemko dan DPRD tengah membahas penyusunan APBD 2022 untuk mempersiapkan BTT mengantisipasi adanya kejadian tidak terduga. Besarannya 5-10 persen dari APBD," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Rabu 24 November 2021.

Dana ini akan digunakan ketika keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi.

Alokasi BTT ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 tertanggal 16 Agustus 2021.

Khususnya bencana banjir BNPB juga telah memberikan bantuan kepada Pemko sebesar Rp 500 Juta. Dana ini digunakan untuk kegiatan operasional seperti relawan dan satgas, persiapan sarana dan prasarana di lapangan seperti tenda, perahu, dan lainnya.

--page

"Anggaran dari BNPB lebih kita gunakan untuk operasional. Ketersediaan anggaran lainnya untuk penanganan bencana tidak terduga dan yang pasti penanganan pandemi Covid-19," pungkasnya. (HENDRI/B-6)