PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya meraih peringkat satu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) paling informatif dibandingkan 13 kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Plakat penganugerahan keterbukaan informasi badan publik diberikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo kepada Wali Kota, Fairid Naparin di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis 25 November 2021.

Prestasi ini patut diapresiasi, mengingat Kota Cantik berhasil meraih peringkat pertama dari 13 kabupaten dengan skor 94,20. Peringkat kedua ditempati Kabupaten Kotawaringin Barat, disusul Kabupaten Murung Raya peringkat ketiga, Kapuas peringkat keempat dan Kabupaten Pulang Pisau peringkat kelima.

Fairid memastikan semua jajaran memberikan dukungan penuh dan berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pihaknya berusaha maksimal dalam menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan dan program publik, kemudian turut mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

--page


"Ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang good governance, transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Selain menyediakan aplikasi PPID, masyarakat dapat mengakses langsung terhadap permintaan informasi secara online, Pemko Palangka Raya juga telah menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang yang berada di Jalan Yos Sudarso dekat Bundaran Besar.

“Tentu ini semua ada proses dan indikator penilaiannya tersendiri. Terima kasih kepada Pemprov Kalteng dan Komisi Informasi Kalteng serta seluruh jajaran baik lembaga legislatif dan instansi vertikal," pungkasnya. (HENDRI/B-7)