PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi, UKM dan Perindustrian mengizinkan pelaksanaan pasar Ramadan di 5 kelurahan.

Yakni di Kelurahan Pahandut, Jalan RA Kartini Kelurahan Langkai, Jalan Hasanudin Kelurahan Menteng, Pasar Kahayan Kelurahan Palangka, dan Pasar Rajawali Kelurahan Bukit Tunggal.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan pada kegiatan tersebut nantinya akan dilaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Harapannya tidak terjadi penularan virus Covid-19.

Selanjutnya makanan yang dijajakan oleh masyarakat akan diambil sampelnya oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya, untuk menjamin makanan dan minuman yang dijajakan bebas dari bahan zat berbahaya.

Ada beragam makanan gurih dan nikmat yang bisa ditemukan di pasar Ramadan. Mulai dari makanan manis, kue basah, kolak, es cendol dan lainnya. Berburu takjil biasanya menjadi pilihan ngabuburit bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

--page

"Namun dengan kondisi pandemi seperti saat ini, masyarakat diharapkan tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19," katanya, Senin, 21 Maret 2022.

Ia berharap melalui pasar Ramadan, pelaku usaha kecil dan menengah memperoleh keuntungan lebih besar dari biasanya. Kegiatan ini diizinkan sebagai upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. (HENDRI/B-7)