PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya bersama KPK RI melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi melakukan evaluasi terkait capaian Monitoring Centre For Prevention atau MCP 2021.

Kegiatan dilaksanakan secara terbatas dan virtual diikuti Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu bersama Inspektorat dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait 8 area intervensi dalam MCP, Rabu, 23 Maret 2022.

"Evaluasi ini dilakukan agar dapat diketahui sejauh mana perbaikan sistem pemerintahan dalam hal pencegahan Tindak Pidana Korupsi," kata Hera.

Pada kegiatan ini pihaknya mendiskusikan kendala-kendala apa saja yang dihadapi di lapangan, sehingga KPK dapat memberikan usulan apa yang harus dilakukan ke depannya.

Hera menyebutkan, dengan capaian yang cukup bagus di tahun 2021 sebesar 90,094 diharapkan ke depannya dapat bekerja secara maksimal dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

--page

MCP adalah program KPK dan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel.

Terdapat 8 area intervensi dalam program MCP yang terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan. (HENDRI/B-7)