PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Dinas Sosial memberikan layanan optimal untuk memenuhi pelayanan administrasi kependudukan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kedua dinas ini memberikan layanan langsung atau layanan jemput bola bagi warga rentan dan memiliki keterbatasan serta memerlukan akses pelayanan kependudukan seperti KTP Elektronik, KK, Akte hingga KIA.

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Nyta Bianyta Reza mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara instansi di Pemerintah Kota Palangka Raya demi memberikan layanan kepada masyarakat.

"Penyandang disabilitas juga berhak memiliki administrasi kependudukan sebagai identitas warga negara Indonesia yang sah. Sehingga layanan ini kita sinergikan bersama Dukcapil," katanya, Jumat 25 Maret 2022.

Ia mengatakan, memiliki data kependudukan merupakan pintu gerbang mendapatkan layanan lanjutan. Layanan ini merupakan salah satu prioritas dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial.

--page

"PPKS yang mendapatkan layanan berada di Kelurahan Kalampangan. Layanan bagi mereka yang memiliki keterbatasan menjadi prioritas kami dan dilakukan berkelanjutan," pungkasnya. (HENDRI/B-7)