BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar pelatihan pengolahan lahan tanpa bakar atau PLTB. Kegiatan perdana ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Rabu 30 Maret 2022.
Pelatihan ini mengundang narasumber dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK) Wilayah Kalimantan, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalimantan Tengah dan Praktisi serta petani di Kalampangan yang sudah berhasil mengelola lahan tanpa bakar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, PLTB adalah salah satu smart practice pada tingkat tapak dalam usaha menggarap lahan untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan.
PLTB sendiri diartikan dalam tiga makna dalam proses kegiatan pengolahan lahan pertanian yaitu pertana pembukaan lahan tanpa bakar, kedua penyiapan lahan tanpa bakar dan ketiga pengolahan lahan tanpa bakar.
"Pembukaan lahan tanpa bakar diharapkan menjadi salah satu solusi cegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya," katanya.
Menurutnya salah satu penyebab kebakaran lahan adalah kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan dengan cara membakar, karena keterbatasan sumberdaya dan belum tersedia teknologi pembukaan lahan yang murah, mudah dan cepat.
--page
"Kita ketahui bersama bahwa kebakaran lahan akan lebih sulit dipadamkan pada lahan gambut. Sehingga diharapkan pelatihan ini memberi manfaat dan solusi bagi petani," pungkasnya. (HENDRI/B-5)









