PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menunjukan konsistennya dalam melakukan perawatan cagar budaya. Sejumlah bantuan pun rutin diberikan untuk merawat 8 cagar budaya kota setempat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, Hj Iin Hendrayati Idris mengatakan, pemerintah telah menyerahkan peralatan dan bahan pembersihan untuk operasional kegiatan pemeliharaan cagar budaya. Salah satunya di Sandung Ngabe Soekah.

"Sebagai wujud nyata perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menjaga, memelihara dan melestarikan cagar budaya yang ada maka kita juga rutin memberikan bantuan berupa peralatan untuk sejumlah cagar budaya," katanya, Senin, 20 Juni 2022.

Dia mengatakan, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sehingga hal ini perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

--page


Selain itu, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota nomor 188.45/552/2020 telah ditetapkan 8 cagar budaya yaitu Tugu Tiang Pancang Kota Palangka Raya, Pesanggrahan Tjilik Riwut, Rumah Tjilik Riwut, Gedung Serba Guna Tjilik Riwut, Struktur Tower PDAM, Rumah Tradisional Huma Hai Mahin, Rumah Tradisional Sei Gohong dan Sandung Ngabe Soekah. (HENDRI/B-7)