PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi penyakit yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak.

Langkah awal mengenai wacana ini dilakukan dengan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak di kantor Wali Kota, Jumat 15 Juli 2022. Rapat ini dipimpin Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya, Uraninu Napulangit dan Kepala BPBD, Emi Abriyani.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala DKPP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan serta perwakilan Polresta, Satpol PP dan lainnya.

"Ini rapat koordinasi untuk menentukan nanti pembentukan Satgas apakah memang urgensi atau tidak. Setelah ini akan diusulkan kepada kepala daerah untuk mengambil kebijakan dan menerbitkan SK," kata Uraninu.

Wabah PMK ini dinilai sama gentingnya dengan virus African Swine Fever (ASF) yang menyerang babi. Untuk itu diperlukan perhatian serius yang dukung dengan program maupun anggaran tepat sasaran.

--page

Dengan pembentukan Satgas nantinya pemerintah akan melakukan pembatasan berbasis mikro mobilitas hewan ternak di daerah yang terdampak PMK atau daerah zona merah. (HENDRI/B-5)