PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus mempermudah masuknya investasi. Salah satunya melalui layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau OSS berbasis risiko.

OSS-RBA merupakan pembaharuan yang signifikan dalam proses perizinan dengan menggunakan layanan daring dan terintegrasi secara terpadu. Hal ini menjadi fokus utama pemerintah dalam meningkatkan minat investasi.

"Kita ingin mempermudah pemodal dalam berinvestasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, Senin 8 Agustus 2022.

Dia menerangkan, OSS berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasar tingkat risiko kegiatan usaha.

Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).

--page

OSS berbasis risiko yang diluncurkan Presiden Joko Widodo itu bertujuan meningkatkan transparansi, keterbukaan dan jaminan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha. Salah satunya bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kami pun optimis iklim investasi di Palangka Raya akan terus meningkat. Pada semester pertama ini saja sudah ada 200 lebih investor dari target 200-an investasi baru di 2022," terangnya.

Dia mengatakan dengan semakin banyak pengusaha yang berinvestasi maka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bertambah sehingga anggaran untuk pembangunan daerah naik. (HENDRI/B-5)