BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru. Pendaftaran dimulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Pendaftaran ini diumumkan berdasarkan surat Nomor 870/273.5/BKPSDM.PK2PA.01/X/2022 sebagai tindak lanjut atas Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Perlu dicatat, pendaftaran ini dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.
"Pendaftaran dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Seleksi berkas administrasi sampai 15 November dan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November," kata Kepala BKPSDM Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Rabu, 2 November 2022.
Dia menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelasnya.
--page
Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
"Para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ pungkasnya. (HENDRI/B-5)









