BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyediakan pusat layanan autis di Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Jekan Raya. Bagi warga yang memerlukan layanan tersebut bisa menghubungi nomor kontak yang telah disediakan yakni di 0853-8873-5347.
"Anak yang autis, hiperaktif dan terlambat bicara bisa mendapatkan layanan terapi di pusat layanan autis," kata, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, Jumat, 4 November 2022.
Selain untuk masyarakat setempat, layanan tersebut juga bisa dimanfaatkan orang luar karena pusat layanan autis hanya ada satu di Kalimantan Tengah. Nantinya setelah selesai terapi, pihaknya juga melakukan pemantauan dan pendampingan pasca program.
"Tinggal datang saja ke lokasinya, tidak perlu syarat-syarat yang ribet. Semua pelayanan juga diberikan secara gratis karena ini bentuk kecintaan kepala daerah kepada anak-anak," ujarnya.
Layanan ini untuk memberikan kesempatan kepada semua anak yang mengalami permasalahan dapat memperoleh layanan intervensi yang profesional, agar mereka mempunyai kesempatan mengikuti pendidikan sesuai dengan hak serta kewajiban mereka.
--page
Kemudian membentuk perilaku anak yang adaptif dalam lingkungan, meningkatkan komunikasi anak, membentuk kemandirian dan kemampuan dasar anak-anak, menyediakan informasi anak berkebutuhan hingga melaksanakan asesmen dan diagnostik. (HENDRI/B-7)









