PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mendorong pemerintah kota setempat untuk terus melakukan upaya pencegahan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya mencegah adanya praktik KKN tersebut menurutnya, bisa dilakukan dengan penguatan internal. Baik di tingkat sekretariat daerah, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan sampai pada tingkat unit pelaksana teknis daerah.

"Praktik KKN merupakan salah satu praktik yang sangat tercela. Namun nampaknya masih banyak terjadi di negeri ini," kata Tantawi saat ditanyai tanggapannya mengenai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Jumat, 9 Desember 2022.

Mencegah praktik KKN itu sambung legislator Partai Gerindra ini, maka diperlukan program-program pencegahan praktik KKN yang kuat. Menurut Tantawi, akan lebih baik lagi apabila bekerjasama langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi vertikal.

"Tentu kita tidak ingin adanya praktik KKN membuat pemerintah dan masyarakat merugi. Termasuk merugikan diri sendiri karena terjerat hukum,” bebernya.

--page

Selebihnya, Tantawi berharap, dengan adanya program pencegahan praktik KKN, setidaknya menjadi jalan mencegah terjadinya praktik KKN di lingkup Pemko Palangka Raya. 

“Kami optimis ASN Kota Palangka Raya bisa bersih dari KKN Terlebih bila ditopang dengan penguatan tentang pencegahan praktik KKN,” pungkasnya. (HENDRI/B-7)