PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan KTP digital. Khususnya di Palangka Raya, KTP digital diterapkan secara bertahap mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita sudah jadwalkan pelayanan untuk sosialisasi ke kantor-kantor di Pemko Palangka Raya. Supaya ASN menggunakan KTP digital yang terkoneksi dengan jaringan internet pada smartphone masing-masing," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya Edie, Senin, 20 Februari 2023.

Penerapan KTP digital atau identitas kependudukan digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022. Disdukcapil sudah membuka loket pelayanan tersebut bagi warga yang ingin memiliki identitas secara digital.

"Kita mulai dari ASN dulu untuk pembuatan KTP digital ini supaya menjadi contoh bagi masyarakat umum. Tapi masyarakat tetap diberikan pelayanan jika ada yang datang membuat KTP digital ini di kantor, loketnya sudah ada," ungkapnya.

Ia mengatakan, bagi warga yang ingin membuat KTP digital cukup membawa ponsel berbasis android yang mendukung, KTP dan KK, nanti sudah ada petugas yang membantu untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang telah disiapkan.

--page

Namun untuk mempercepat pelayanan, warga bisa unduh terlebih dahulu aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel melalui Play Store karena sementara ini aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android dan untuk pengguna Ios akan dikembangkan dalam waktu dekat ini.

Langkah selanjutnya, Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel dan melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah. Kemudian, pemohon melakukan verifikasi email, setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login. (HENDRI/H)