PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berupaya untuk mengoptimalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Optimalisasi terus dilakukan dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi program Jamsostek, termasuk membuat regulasi pendukung dan pengalokasian anggaran," kata Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Jumat, 24 Februari 2023.

Semua pihak harus mengambil peran dan langkah yang diperlukan sesuai tugas serta wewenang masing-masing dalam mendukung tercapainya perlindungan sosial bagi pekerja rentan hingga pegawai pemerintah berstatus honorer.

Menurutnya, diperlukan sinkronisasi regulasi terkait norma, standar, prosedur dan kriteria pelayanan publik di daerah dalam rangka memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Melalui fokus diskusi kemaren pun kami membahas berbagai hal itu. Supaya pekerja rentan benar-benar terlindungi dengan cara membayarkan iuran yang dilakukan oleh ASN secara bersama-sama," ujarnya.

--page

Sementara itu upaya optimalisasi pelaksanaan Program Jamsostek juga dilakukan lewat berbagai sektor, misalnya peningkatan pengawasan dan pembinaan, diseminasi dan sosialisasi, penyempurnaan regulasi dan sinkronisasi hingga dukungan anggaran. (HENDRI/H)