KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Lagi, jajaran Satlantas Polres Kapuas menjaring 11 pengendara yang menggunakan knalpot brong, dan disinyalir akan melakukan aksi kebut-kebutan.

Belasan kendaraan tersebut diamankan petugas saat melakukan patroli malam mengantisipasi balapan liar di ruas Jalan Pemuda, Kota Kuala Kapuas, Sabtu, 25 Februari 2023.

Kegiatan penertiban knalpot brong dan patroli ini dilaksanakan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB dini hari. 

11 pelanggar gunakan knalpot brong yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Kapuas. 

“Bagi kendaraan dengan knalpot brong, kami amankan di Satlantas. Nantinya para pelanggar harus melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut sebelum diambil, untuk knalpot, harus diganti dengan knalpot standarnya," kata Kasatlantas AKP Sugeng, mewakili Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, Minggu, 26 Februari 2023.

--page

Menurut dia, knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dinihari dan sangat mengganggu suasana ketenangan masyarakat. 

“Kegiatan penertiban knalpot brong ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga melalui media sosial dan Jumat Curhat Wadai Apam yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas untuk mendengar keluhan masyarakat yang menginfokan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat," ucapnya.

Sehingga, Satlantas Polres Kapuas beserta tim siaga on call Carlie menyisir jalan antisipasi balapan liar dan mengamankan belasan kendaraan dengan knalpot brong ini.

“Kami tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kami berharap masyarakat tidak mengubah knalpot di luar ketentuan yang ada, knalpot brong ini sudah menjadi perhatian semua," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)