BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya semakin mengoptimalkan program PNSKU SAHABATKU sebagai upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.
“Program PNSKU SAHABATKU kami luncurkan November tahun lalu. Melalui program ini kami mengajak satu PNS minimal memberikan perlindungan. Ini yang terus kita maksimalkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kamis, 2 Maret 2023.
Bentuk perlindungan atau jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di BPJS Ketenagakerjaan oleh PNS ini, dilakukan dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran bulanan pekerja rentan.
Pekerja ini pun dapat berasal dari kalangan keluarga, pertemanan, lingkungan ataupun masyarakat kategori pekerja rentan lainnya.
“Saya rasa untuk ASN, membayarkan iuran Rp16.800 per bulan untuk minimal satu orang itu relatif kecil. Melalui program baru ini pemerintah ingin meningkatkan peran masyarakat dalam melindungi pekerja rentan, minimal di sekitar tempat kerja atau tempat tinggalnya,” ujarnya.
--page
Hera menambahkan, saat ini, ada sekitar 4.000 lebih ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kota Cantik. Artinya, jika masing-masing ASN minimal memberikan perlindungan satu orang, maka akan ada 4.000 pekerja rentan yang mendapat perlindungan.
“Apalagi kalau misalnya untuk selevel kadis bisa tiga orang, kabid dua orang, maka akan lebih banyak pekerja rentan sektor informal atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang terlindungi,” tuturnya.
Sementara untuk sasaran program, masing-masing ASN diberi kewenangan seluas-luasnya untuk memilih. Misalnya saja dengan sasaran tetangga, asisten rumah tangga, keluarga maupun kerabat yang masuk kategori PBPU.
“Dengan iuran yang relatif murah ini, jika suatu saat terjadi risiko kerja, maka biaya pengobatan sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Artinya secara tidak langsung program ini juga meringankan biaya saat terjadi risiko kerja,” pungkasnya. (HENDRI/Y)









