BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya memiliki target di tahun 2025 pengurangan sampahnya sebanyak 30 persen dan di tahun ini sudah di posisi 26 persen. Target ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini terkait upaya mempertahankan Adipura.
"Tahun ini sudah 26 persen, semoga sampai pada tahun 2025 nanti bisa mencapai 30 persen sesuai targetnya," katanya, Senin, 6 Maret 2023.
Dia mengatakan, penghargaan Adipura yang diraih kemaren salah satu instrumen pengawasan kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Pusat dalam hal pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau untuk mewujudkan kualitas hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan.
Pemko Palangka Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan sampah ini. Di antaranya gencar menggerakkan operasional Bank Sampah yang sudah dibentuk di berbagai tempat.
Kemudian Pemko memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang dapat memproses pemilihan dan pendaur ulangan sampah.
--page
Upaya berikutnya dengan mengoptimalkan fungsi dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seperti pembuatan kompos, pengembangan magot untuk bahan organik kemudian dijadikan pelet untuk sumber bahan energi dan beberapa kegiatan pendaur ulangan dari anorganik.
Kota Palangka Raya mendapatkan kembali penghargaan Adipura setelah penantian selama 27 tahun. Hal ini tidak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkannya.
“Setiap tahun kita melakukan berbagai upaya tidak hanya menjaga kebersihan jalan dan pengelolaan sampah saja, melainkan penilaian Adipura juga dilakukan terhadap ruang terbuka hijau seperti di lingkungan perumahan, drainase dan saluran terbuka pada taman-taman, sekolah, kantor dan pasar," pungkasnya. (HENDRI/J)









