PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya (DPPKBP3APM) menggandeng Dewan Adat Dayak (DAD) untuk mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dalam upaya memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, kami menggandeng Dewan Adat Dayak. Melalui lembaga adat ini kami ingin mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga," kata Kepala DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Jumat 10 Maret 2023.

Dia mengatakan, melalui DAD pendekatan dalam mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga diharapkan juga didasarkan pada norma dan nilai-nilai adat yang berlaku.

Sehingga, pencegahan kekerasan tidak hanya dilakukan melalui pemahaman hukum positif tetapi juga merujuk pada nilai-nilai budaya masyarakat.

Apalagi, kejadian tindak kekerasan dalam rumah tangga tak hanya terjadi pada masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah, tetapi juga dilakukan oleh orang berpendidikan tinggi dan warga berkecukupan.

--page

"Lembaga adat ini, jangkauannya menyentuh sampai ke lingkungan masyarakat. Di sana juga jelas bahwa jika melanggar aturan, nilai dan norma adat akan mendapat sanksi adat. Ini yang juga kami ingin kolaborasikan," pungkasnya. (HENDRI/Y)