PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Palangka Raya bersama Dinas Pendidikan akan menggencarkan kembali edukasi ke sekolah untuk mencegah kasus perundungan.

"Seperti halnya menanggapi laporan kasus bullying di salah satu SD kami segera mengambil tindakan untuk mendampingi korban dan pelaku. Selanjutnya upaya sosialisasi kami gencarkan kembali," kata Kepala DPPKBP3APM Palangka Raya, Sahdin Hasan, Kamis, 30 Maret 2023.

Dia mengatakan dalam menanggapi adanya laporan kasus bullying di sekolah, maka terlebih dahulu harus dilakukan investigasi dan asesmen. Terutama mengidentifikasi dari semua keterangan. Baik dari pihak sekolah, guru, orang tua pihak terkait lainnya hingga anak didik.

Pasalnya dalam menangani kasus bullying di satuan pendidikan, memerlukan pendekatan yang tepat. Jangan sampai akibat penanganan yang salah, malah mengganggu kejiwaan si anak, baik itu korban atau pelaku.

“Sebab mereka masih berusia anak-anak. Jadi semuanya harus dilakukan dengan rasa simpati dan komunikasi yang baik menyatukan pemahaman yang sama dalam menyelamatkan generasi penerus,” jelasnya.

--page

Sementara itu, agar kasus bullying tidak terulang, DPPKBP3APM Kota Palangka Raya bersama pihak terkait seperti dinas pendidikan, akan mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi sehingga tidak terjadi lagi kasus bullying di sekolah.

“Kami mendorong bagaimana menciptakan dan menguatkan, karakter mulia anak dan karakter mulia keluarga, agar mampu menjalankan kehidupan sosial bermasyarakat dengan baik,” pungkasnya. (HENDRI/Y)