PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya memberikan perlindungan kepada Ketua RT/RW dan Guru Honorer dengan membiayai pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 904 Ketua RT/RW dan 517 Guru Honorer.

Iuran yang ditanggung tersebut untuk memberikan perlindungan serta jaminan jika mengalami kecelakaan kerja hingga santunan kematian.

"Ketua RT/RW 904 dan 517 Guru Honorer sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan termasuk kepada pekerja rentan dan disabilitas semuanya kami berikan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa, 4 April 2023.

Fairid berharap melalui program perlindungan tersebut, Ketua RT/RW bisa lebih mengoptimalkan kinerja dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

"RT/RW merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah yang sangat dekat dengan masyarakat. Selain gaji mereka juga sudah dapat perlindungan Jamsostek," ujarnya.

Sementara bagi guru honorer dia berpesan agar terus mengembangkan diri dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan demi terwujudnya pendidikan berkualitas dan mampu mencetak generasi unggul.

Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya telah memprogramkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan nama program PNSKU SAHABATKU.

--page

Melalui program ini akan mengajak satu orang PNS minimal memberikan perlindungan Jamsostek kepada satu orang terdekat.

Perlindungan itu dilakukan dengan cara mendaftarkan sasaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menanggung iuran bulanannya. (HENDRI/R)