BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya akan menyiapkan tim komprehensif menuntaskan isu Tora di Kelurahan Bukit Tunggal.
Tim yang dibentuk akan menjembatani keluhan masyarakat kawasan kelurahan Bukit Tunggal terkait dugaan banyak data masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal yang tidak masuk dalam usulan program Tora padahal data masyarakat sudah diserahkan melalui kelurahan.
“Dengan adanya aspirasi ini kita akan bentuk tim yang lebih solid dan komprehensif,” ungkap Hera di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis 4 Mei 2023.
Hera menjelaskan tim akan melibatkan pemerintah provinsi Kalteng, melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Termasuk, menggandeng Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta unsur ormas dan masyarakat yang ada sampai tingkat bawah.
--page
“Ini bukan pekerjaan yang mudah, sekarang kita bergerak cepat. Pak wali juga intens melihat perkembangannya. Pemko ini mengayomi masyarakat kepentingan kita sama dengan kepentingan mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gepak Kalteng, Bambang Sakti mengapresiasi langkah yang diambil Pemko Palangka Raya. Sehingga kepastian hak pemilik tanah di Kota Palangka Raya bisa merasa aman.
Bambang berharap nantinya Pemko Palangka Raya melalui timnya dapat menindak tegas jika ada oknum yang bermain supaya tidak membuat kekacauan data.
“Kita sepakat untuk membentuk tim paling lambat 10 hari dan kita akan bahas tentang data di lapangan,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/H)









