PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan cerdas melalui pengelolaan ekosistem gambut yang handal. Hal ini pun sudah tertuang dalam RPJMD pada visi smart Environment.

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, isu strategis dan integrasi rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) sudah dibahas sebelumnya bersama sejumlah pihak.

Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sangat diperlukan mengingat ekosistem gambut adalah tatanan unsur gambut yang merupakan satu kesatuan utuh mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitasnya.

“Salah satu sasaran pembangunan yaitu meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dengan indikator menurunnya pencemaran dan perusakan lingkungan," katanya, Selasa, 20 Juni 2023.

Perlu diketahui lanjut sekda, ekosistem gambut yang ada di wilayah Kota Palangka Raya seluas 115.873 hektar, yang termuat dalam RTRW Kota maupun RPPEG Provinsi Kalimantan Tengah.

--page

Karena itu, melalui RPPEG ini tentunya sebagai salah satu upaya dalam pencegahan kerusakan ekosistem gambut, berupa penguatan kelembagaan pemerintah, dan ketahanan masyarakat.

Hal ini yang memerlukan upaya terpadu dari berbagai sektor baik perikanan, bidang ekonomi, pertanian, sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan serta penanggulangan bencana.

“Termasuk keterlibatan berbagai sektor termasuk perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI),” pungkasnya. (HENDRI/J)