PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menjajaki kerja sama dengan berbagai Universitas untuk mendukung tercapainya Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tri harma Perguruan Tinggi adalah tiga kewajiban yang terdapat dalam perguruan tinggi. Tiga kewajiban tersebut, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian Kepada Masyarakat.

"Penerapan Tri Dharma di dalam kampus tentunya harus kita dukung karena memiliki tujuan yang bermanfaat, yaitu menciptakan generasi muda dengan kemampuan berpikir kreatif, inovatif sekaligus mandiri," kata Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Selasa, 1 Agustus 2023.

Hera mengatakan, Tri Dharma Perguruan Tinggi diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.

Dengan begitu, Tri Dharma dapat diartikan sebagai tujuan yang harus dicapai perguruan tinggi dan wajib diterapkan dengan baik.

--page

"Melalui tiga poin yang tercantum dalam Tri Dharma, diharapkan generasi intelektual dapat membangun bangsa di berbagai sektor. Khususnya untuk membangun daerah sendiri di masa depan," pungkasnya. (HENDRI/J)