BORNEONEWS, Palangka Raya - Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi fokus Pemko Palangka Raya dalam memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan layanan itu pihaknya berkunjung ke Banjarbaru untuk melihat penerapan MPP yang lebih maju.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin diwakili Plt Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Fifi Arfina.
Kegiatan ini dalam rangka percepatan operasional MPP untuk memperoleh informasi terbaik yang diperlukan terkait MPP dalam hal perencanaan, penganggaran, penataan ruang kerja dan ruang lain yang harus ada.
Hadir dalam kegiatan ini beberapa unsur Perangkat Daerah, antara lain, Kepala Dinas PUPR, BPPRD, DPMPTSP dan Diskominfo. Rombongan disambut langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Banjarbaru beserta jajarannya.
--page
“Kami diberikan amanah oleh Bapak Wali Kota untuk meninjau pelaksanaan MPP di tempat yang telah maju. Segala kelebihannya akan kita amati dan diimplementasikan di MPP Kota Palangka Raya,” kata Fifi, Senin, 7 Agustus 2023.
Secara umum MPP mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan perijinan dan non perijinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta pelayanan BUMN, BUMD/ swasta kepada masyarakat. (HENDRI/H)









