SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Menindak Lanjuti Program Prioritas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terutama dalam penanganan Karhutla, Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di Jalan Handil Sohor, Desa Handil Soho,r Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono mengatakan, penangkapan terduga berawal dari tim poslap (pos lapangan) karhutla Mentaya Hilir Selatan melakukan pengecekan titik hotspot di Desa Handil Sohor.

Setibanya ditempat kebakaran, di sekitaran TKP didapati terlapor dan setelah di minta keterangan bahwa terlapor mengakui perbuatannya dengan sengaja membakar lahan tersebut menggunakan korek api mancis  kuning pada rumput ilalang.

"Terlapor sekarang ini dalam proses penyidikan. Adapun pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 187 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” kata AKP Supriyono. Selasa, 15 Agustus 2023.

Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, Polres Kotim telah memaksimalkan berbagai upaya dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dan stakeholder terkait dalam penanganan karhutla melalui berbagai kegiatan kepolisian.

--page

"Kami telah melakukan kegiatan pre emtif berupa sosialisasi dan penyuluhan, kegiatan preventif berupa patroli di berbagai lokasi rawan karhutla dan kegiatan represif terhadap para terduga pelaku karhutla," ujar Kapolres.

Selain itu Polres Kotim juga aktif dalam kegiatan pemadaman titik api. Sebagai langkah inovasi pemantauan titik Hot Spot, Polres Kotim telah memasang Monitor di Ruang Lobi Polres Kotim yang di fungsikan untuk memantau langsung titik api melalui aplikasi sipongi dan aplikasi Nasa. (BUDDI RAHMAT H)