PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah menilai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng saat ini sudah tidak up to date, untuk itu diperlukan pembaruan.

"Lakukan penyesuaian terbaru lagi dengan harga yang ada di pasaran. Sebab, beberapa HET produk yang berlaku saat ini banyak memang tidak akan bisa tercapai sebagaimana ditetapkan pemerintah," katanya, Rabu, 9 September 2023.

Ia mencontohkan HET minyak goreng yang berada di harga Rp14 ribu per liter. Jika dilihat di pasaran, HET tersebut masih sulit dipenuhi.

"Sebagai contoh ya misalnya seperti HET minyak goreng yang angkanya Rp14 ribu. Nah sampai sekarang saya rasa belum bisa tercapai juga Rp14 ribu," ujarnya.

"Karena di Minyakita sendiri saya cek kisaran Rp15 ribu. Minyak goreng premium Rp20 ribu, bahkan (minyak goreng) curah sendiri Rp14.800," imbuhnya.

--page

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Nasdem ini juga meminta Disperindag untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap acuan HET yang berlaku saat ini.

Sehingga, aturan HET tidak hanya tertuang dalam Perwali tetapi benar-benar terimplementasi di pasaran.

"Menurut saya, harga eceran tertinggi seperti ini supaya jangan hanya tertulis di kertas dan kita sungguh-sungguh bisa melaksanakan. Sebenarnya sudah harus dicek bagaimana kondisi di pasar," pungkasnya. (HENDRI/H)