BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Disdukcapil memberikan kemudahan layanan administrasi data kependudukan bagi warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Mendawai.
"Disdukcapil pasti akan memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan milik warga yang menjadi korban kebakaran," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat, 15 September 2023.
Layanan prioritas data kependudukan bagi para korban kebakaran itu seperti pencetakan ulang kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta kartu identitas anak (KIA).
Namun, pencetakan ulang data kependudukan itu dapat dilakukan jika data para korban kebakaran telah disampaikan ke Disdukcapil.
"Untuk itu, lurah dan camat segera laporkan nama-nama korban kebakaran ke Dukcapil supaya cepat dibuat yang baru dokumennya," ujarnya.
--page
Disdukcapil pun siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi korban kebakaran. Untuk itu dirinya meminta data-data itu segera disampaikan agar dapat segera diproses. (HENDRI/Y)









