PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menggelar Konsultasi Publik II dalam Rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Konsultasi yang dibuka oleh Plh Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan ini berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Rabu, 27 September 2023.

"Ini bertujuan untuk mendengar masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dengan pembangunan Kota masa depan yang berkelanjutan," katanya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyusun KLHS untuk RPJPD.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam, menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi saat ini dan masa depan dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

--page

Pemerintah Kota bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya dalam penyusunan KLHS RPJPD ini, dengan dukungan dalam tahapan validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah. (HENDRI/J)