BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengumumkan usulan 6 judul rancangan Perda yang bertujuan untuk mengatur beragam aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan mencakup berbagai bidang, seperti pertanian pangan berkelanjutan, ketenagakerjaan, jaminan sosial ketenagakerjaan serta pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Rancangan Perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Adapun usulan Raperda itu sebagai berikut :
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Rancangan ini bertujuan untuk mendukung pertanian berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Ini untuk mengatur tata cara penyelenggaraan ketenagakerjaan.
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Raperda ini memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di wilayah tersebut.
--page
4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
6. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Ini akan merinci rencana pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2025 yang memungkinkan perencanaan lebih baik. (HENDRI/Y)









