PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyatakan komitmen untuk menguatkan basis pajak melalui dua pendekatan utama, yaitu ekstensifikasi dan intensifikasi.

Ekstensifikasi merupakan salah satu fokus utama untuk menguatkan basis pajak. Langkah ini mencakup pengawasan terhadap wajib pajak yang belum terdaftar dalam sistem pajak daerah.

"Dengan melakukan ekstensifikasi, pemerintah berusaha memaksimalkan penerimaan pajak dengan mendaftarkan subjek pajak yang belum tercatat, sehingga potensi pajak yang belum terealisasi dapat dimanfaatkan," katanya, Senin, 16 Oktober 2023.

Selain ekstensifikasi, intensifikasi juga menjadi langkah yang tak kalah penting dalam memaksimalkan penerimaan pajak.

Intensifikasi berfokus pada penggalian penerimaan pajak terhadap subjek serta objek pajak yang telah tercatat atau terdaftar.

--page

Hera menjelaskan intensifikasi merupakan tahapan lanjutan dalam upaya untuk optimalkan penerimaan dari wajib pajak dengan identifikasi potensi tambahan yang bisa dimanfaatkan. (HENDRI/j)