PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim penyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kota Palangka Raya melakukan validasi dengan KLHK di Jakarta.

RPPEG Kota Palangka Raya merupakan perencanaan jangka panjang yang bertujuan untuk melindungi dan mengelola ekosistem gambut yang ada di wilayah tersebut.

Ekosistem gambut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologi, menyimpan karbon, serta menyediakan habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini mengatakan, dalam proses pembahasan dan validasi ini, tim penyusun RPPEG berkolaborasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan terkait.

"Validasi ini untuk memastikan bahwa RPPEG sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya, Jumat, 24 November 2023.

--page

Dia menyebutkan, ada berbagai hal yang dipertimbangkan seperti konservasi, pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan. (HENDRI/Y)