BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plh Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan bersama perwakilan Kepala BNN kota setempat.
Sahdin mengatakan MoU ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi antara Pemko dan BNN dalam mencegah peredaran gelap narkoba di kalangan ASN.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini, ASN Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menjauhi narkoba.
“Kita harus bersama-sama berperang melawan narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama. Narkoba dapat merusak generasi bangsa, menghancurkan keluarga dan mengancam keutuhan negara," katanya, Selasa, 28 November 2023.
--page
Oleh karena itu, kata dia, kita harus bersih dari narkoba, baik secara fisik maupun mental. ASN harus menjadi agen perubahan yang positif bagi lingkungan sekitar.
Ia mengatakan, MoU ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan terkait P4GN. (HENDRI/H)









