BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta SOPD maupun Kecamatan dan Kelurahan agar segera menyusun rencana aksi penerapan digitalisasi birokrasi.
Hera mengatakan bahwa digitalisasi birokrasi adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, transparansi dan akuntabilitas.
"Saya menginstruksikan seluruh SOPD, Kecamatan dan Kelurahan untuk segera menyusun rencana aksi digitalisasi birokrasi sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing," katanya, Sabtu, 23 Desember 2023.
Menurutnya, pemerintah harus siap menghadapi era digital yang semakin berkembang. Digitalisasi birokrasi akan membantu dalam mempercepat proses administrasi, menghemat biaya operasional, dan mengurangi potensi kebocoran.
"Saya harap semua SOPD, Kecamatan, dan Kelurahan dapat segera menyiapkan rencana aksi digitalisasi birokrasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing," ujarnya.
--page
Beberapa contoh rencana aksi digitalisasi birokrasi yang dapat dilakukan oleh SOPD, Kecamatan, dan Kelurahan antara lain adalah membuat aplikasi berbasis web atau mobile.
Aplikasi itu untuk melayani permintaan informasi, pengaduan, perizinan, atau layanan lainnya. Bisa juga untuk mengintegrasikan sistem informasi antar SOPD, Kecamatan, dan Kelurahan.
Dia berharap dengan digitalisasi birokrasi, pemerintah Kota Palangka Raya dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan nyaman bagi masyarakat. (HENDRI/H)









