PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepakat untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kota tersebut agar bernilai ekonomi.

Hal ini ditandai dengan MoU antara Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati.

Perjanjian kerjasama ini untuk mengembangkan kebijakan nasional pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga dan sampah khusus di Kota Palangka Raya.

Kerjasama ini juga meliputi berbagai aspek perencanaan, pengelolaan, pemantauan, evaluasi dan pengembangan kapasitas yang akan diterapkan sebagai upaya mempertahankan prestasi Adipura.

Hera mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Kota Cantik yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ia berharap, kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan kesehatan, kesejahteraan dan lingkungan.

--page

"Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah. Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukanlah masalah, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan secara ekonomis," katanya, Jumat, 29 Desember 2023.

Sementara itu, Rosa Vivien Ratnawati mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang proaktif dan responsif dalam mengatasi permasalahan sampah.

Ia mengatakan, Kementerian LHK siap memberikan dukungan teknis dan fasilitasi dalam pengelolaan sampah. (HENDRI/j)