PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melaksanakan kaji banding ke Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat terkait Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemko Palangka Raya yang diwakili oleh BKPSDM, Bappedalitbang, Diskominfo dan Sekretariat Daerah diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah beserta jajarannya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Absiah menyampaikan bahwa tujuan dari kaji banding tersebut adalah untuk mempelajari dan menggali informasi terkait pelaksanaan Sistem Merit dalam manajemen talenta ASN di Kabupaten Karawang.

“Sesuai instruksi dari Pj Wali Kota Palangka Raya, kami bermaksud ingin mempelajari pengelolaan serta pelaksanaan Sistem Merit untuk bisa diterapkan," katanya, Kamis, 11 Januari 2024.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Fifi Arfina berharap melalui kaji banding ini dapat menjadi langkah awal untuk implementasi Sistem Merit di Kota Palangka Raya.

--page

Di tempat yang sama Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menyambut baik kedatangan rombongan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Asep menyampaikan bahwa Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

“Pada tahun 2021 kami mendapatkan kategori sangat baik, sebelumnya kami melakukan asistensi dengan KASN dan melaksanakan perhitungan mandiri yang dimentori oleh KASN,” ucap Asep.

Dia mengatakan Pemkab Karawang pada tahun 2023 berhasil meraih skor 334,0 dalam penilaian Sistem Merit sehingga mendapatkan rekomendasi Talent Pool dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui manajemen talenta. (HENDRI/j)