BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar rapat pembahasan terkait penerapan Sistem Informasi E - Kinerja BKN yang terintegrasi di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat BKPSDM Palangka Raya yang dipimpin secara langsung oleh asisten III Setda Palangka Raya Absiah dan langsung membahas Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Menurutnya, rapat tersebut turut menindaklanjuti surat Pj Wali kota Palangka Raya yang membahas percepatan penerapan kinerja berbasis aplikasi, khususnya pada Aplikasi E - Kinerja BKN.
"Adanya rapat ini menunjukkan komitmen Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pegawai, sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya, Senin, 15 Januari 2024.
Melalui rapat ini, Pemko Palangka Raya menunjukkan komitmen seriusnya dalam menghadirkan tata kelola kinerja yang modern dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan akan membawa manfaat signifikan dalam peningkatan produktivitas dan pelayanan publik di Palangka Raya.
--page
"Pentingnya rapat ini juga ditekankan melalui pembahasan terkait Percepatan Penerapan Kinerja Berbasis Aplikasi, maka dari itu diperlukan adopsi teknologi untuk merespons dinamika tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks," pungkasnya. (PATHUR/y)









