BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada DPRD.
Raperda ini untuk memberikan dukungan keuangan kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dan Perseroan Daerah (Perseroda) Isen Mulang.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu melalui Asisten I, Sahdin Hasan menjelaskan, Raperda ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan BUMD kepada masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya penyertaan modal ini, Perumdam dan Perseroda Isen Mulang dapat lebih berkembang dan profesional dalam menjalankan usahanya," katanya, Jumat, 26 Januari 2024.
Dia menambahkan, penyertaan modal ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemko dalam mewujudkan kota yang berdaya saing dan sejahtera.
--page
"Dengan adanya penyertaan modal ini, kami berharap dua BUMD ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan perekonomian kota Palangka Raya," terangnya. (HENDRI/H)









