PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berupaya meningkatkan pemberdayaan aset dan pelayanan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam).

Hal ini diungkapkan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu melalui Asisten I, Sahdin Hasan saat menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke DPRD setempat.

Sahdin mengatakan, Perumdam salah satu BUMD yang memiliki peran strategis dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemko berkomitmen untuk mendukung Perumdam agar dapat meningkatkan aset dan pelayanan yang berkualitas.

"Perumdam harus mampu mengelola aset dan pelayanan secara profesional, efisien dan transparan. Kami berharap Perumdam dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dengan tarif yang terjangkau, serta menjaga kesehatan dan lingkungan," katanya, Jumat, 26 Januari 2024.

Sahdin menambahkan, usulan Raperda ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan Perumdam. Raperda ini juga mengatur tentang peningkatan modal dasar, pengawasan dan program lainnya.

--page

"Kami berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD, sehingga dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi Perumdam dalam menjalankan tugas dan fungsinya," pungkasnya. (HENDRI/H)