BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyalurkan bantuan pangan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 7.875 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin.
Bantuan ini disalurkan selama enam bulan, mulai dari Januari hingga Juni 2024. Setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, yang dibagikan untuk warga di 30 kelurahan.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan bantuan ini bertujuan untuk membantu warga miskin agar mampu bangkit dan tidak masuk pada kemiskinan ekstrem.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari," kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat launching bantuan CPP di kantor Pos Indonesia, Senin, 29 Januari 2024.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Siti (45), mengucapkan terima kasih kepada Pemko Palangka Raya atas bantuan yang diberikan.
--page
Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan beras ini, karena penghasilannya sebagai buruh harian sangat tidak menentu.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dapat bantuan beras ini. Ini sangat membantu saya dan keluarga saya, karena kami tidak perlu khawatir untuk membeli beras setiap bulan," pungkasnya. (HENDRI/H)









