PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menandatangani Nota Kesepakatan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Acara penandatanganan berlangsung di Aula KH Abdurrahman Wahid, Lantai 1 Kantor BP2MI, Jakarta Selatan.

Hera menjelaskan, nota kesepakatan ini mencakup peningkatan kualitas dan Kompetensi.

Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

"Dengan kerjasama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan BP2MI, diharapkan pekerja migran akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik," katanya, Senin, 4 Maret 2024.

--page

Selain itu, nota ini juga mencakup perjanjian kerjasama antara BP2MI dengan lembaga pendidikan dan lembaga lainnya. Ini akan memastikan adanya sinergi dalam upaya melindungi hak-hak pekerja migran.

Acara penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala BP2MI, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah. Pj. Wali Kota juga turut hadir, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.

Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diharapkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia semakin diperkuat dan terjamin. (HENDRI/j)