BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menerapkan sistem E-Kinerja Terintegrasi yang baru. Sitem ini memberikan kemudahan bagi ASN pada penilaian kinerja dan sinkronisasi data dukung antara perangkat daerah lainnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fifi Arfina, menyatakan E-Kinerja dilaksanakan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Surat Edaran Penjabat (Pj) Wali Kota tentang Percepatan E-Kinerja.
Sistem E-Kinerja Terintegrasi dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penilaian kinerja pegawai.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pegawai dapat dinilai secara adil dan objektif berdasarkan hasil kerja mereka," katanya, Selasa, 19 Maret 2024.
Dia mengatakan dengan sistem ini, pegawai akan memiliki akses ke portal online di mana mereka dapat memantau dan mengelola target kinerja mereka secara real-time.
Hal ini juga memungkinkan atasan untuk memberikan umpan balik yang konstruktif dan tepat waktu, yang akan berkontribusi pada pengembangan profesional pegawai.
--page
Penerapan E-Kinerja Terintegrasi ini diharapkan dapat mendorong produktivitas dan memotivasi pegawai untuk mencapai standar kinerja yang lebih tinggi.
"Pemko Palangka Raya yakin bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," pungkasnya. (HENDRI/j)









