BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menunjukkan dukungan terhadap pendaftaran indikasi geografis dalam upaya meningkatkan pengakuan dan perlindungan atas produk-produk lokal.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, bersama dengan 13 kepala daerah lainnya di Kalimantan Tengah, telah menandatangani komitmen untuk mendukung produk kekayaan intelektual ini.
Indikasi geografis merupakan label yang digunakan pada produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang esensialnya berasal dari lokasi geografis spesifik.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan produk-produk unggulan Palangka Raya dapat lebih dikenal dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
"Kami berkomitmen untuk mengembangkan dan melindungi produk-produk lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat. Melalui indikasi geografis, identitas dan kualitas produk lokal akan semakin terjaga," katanya, Minggu, 24 Maret 2024.
--page
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi produk lokal untuk bersaing di pasar global, sekaligus memperkuat identitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan para produsen lokal.
Penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemko Palangka Raya dalam memajukan ekonomi lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Dengan kerjasama antar daerah di Kalimantan Tengah, diharapkan sinergi ini akan membawa dampak positif bagi pengembangan produk berindikasi geografis di masa depan. (HENDRI/Y)









