BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) berkomitmen untuk mewujudkan daerah tertib ukur.
Daerah tertib ukur guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang sehat tanpa terjadi praktik kecurangan.
Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, mengungkapkan bahwa kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan lain secara rutin telah menjadi prioritas.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha di kota ini, termasuk pedagang di pasar, SPBU, jembatan timbang, dan pangkalan gas, mematuhi standar yang telah ditetapkan," katanya, Senin, 25 Maret 2024.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengeliminasi potensi kerugian baik bagi konsumen maupun pelaku usaha akibat perbedaan pengukuran.
--page
"Kami tidak hanya fokus pada pengecekan dan kalibrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan ukur yang berlaku," pungkasnya. (HENDRI/Y)









