BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyiapkan anggaran sekitar Rp35,7 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 4.468 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ini mencapai sekitar Rp35,7 miliar" kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palangka Raya, Andri Permana, Selasa, 26 Maret 2024.
Dia menyatakan, proses pencairan THR akan dilakukan sebelum masa cuti lebaran dimulai, atau paling lambat pada tanggal 5 April. Langkah ini diambil untuk memastikan para ASN dapat menikmati hari raya dengan lebih nyaman.
"Kami berkomitmen untuk memproses pembayaran THR tepat waktu, sehingga para ASN kami dapat merayakan lebaran dengan penuh sukacita," ujarnya.
Pemko Palangka Raya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan bahwa pembayaran THR dapat dilaksanakan dengan lancar dan tanpa hambatan.
--page
Ini merupakan bagian dari upaya Pemko Palangka Raya untuk terus mendukung kesejahteraan para ASN dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah. (HENDRI/Y)









