PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengambil langkah strategis menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama dalam upaya meningkatkan akses keadilan dan percepatan layanan hukum bagi masyarakat.

"Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan hukum yang selama ini menjadi tantangan bagi banyak warga," kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Rabu, 27 Maret 2024.

Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pengintegrasian sistem informasi layanan hukum.

"Ini adalah langkah maju yang signifikan, karena dengan kerjasama ini, kami berharap proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga keadilan dapat segera dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Pengadilan Agama juga menyambut baik inisiatif ini. Mereka siap bekerja sama dan berbagi pengetahuan serta sumber daya yang dimiliki.

--page


Sinergi ini bukan hanya tentang mempercepat layanan, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya untuk diadili secara adil dan tanpa hambatan. (HENDRI/Y)